PATI | Pelarangan membuang sampah ditetapkan sebagai upaya pelestarian daerah aliran sungai (DAS) agar kondisi air tetap bersih. Apalagi mengingat di musim kemarau dimana sungai mengering, banyak warga menyalahgunakan sebagai tempat sampah massal. Hal ini akan sangat membahayakan jika terus dibiarkan karena akan menjadi pembenaran dan kebiasaan yang jika musim penghujan tiba akan mengundang bencana banjir.
Sementara itu anggota komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya melakukan pencegahan dengan memasang papan peringatan larangan agar masyarakat memiliki kesadaran tidak membuang sampah maupun limbah ke sungai. Apalagi saat ini menghadapi musim hujan sehingga bisa menimbulkan banjir. Selain itu membuang sampah ke DAS juga bisa menimbulkan gangguan kesehatan lingkungan.
Politisi dari partai Hanura ini juga mengingatkan, jangan sampai kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan dianggap biasa. Mengingat tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah ke DAS belum cukup baik, sudah menjadi tugas bersama untuk ikut berpartisipasi menghentikan kebiasaan buruk warga membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah memang menjadi masalah apalagi jika tidak dikelola dengan baik, dan Warsiti berharap ada kerjasama dari Pemerintah Daerah ( Pemda ) Pati dan masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi alam sekitar demi kemaslahatan bersama. Tak perlu mencari siapa yang salah namun kita carikan solusi dan mari bersama memikirkan bagaimana mengatasi permasalahan sampah.
0 comments:
Post a Comment